Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Kami membantu pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai peraturan.


Ruang Lingkup Layanan:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen teknis
  • Pendampingan uji kelaikan fungsi bangunan

  • Koordinasi dengan instansi terkait

  • Pengurusan SLF baru dan perpanjangan


Jenis Bangunan:

  • Gedung perkantoran

  • Bangunan komersial

  • Industri dan fasilitas umum