Kami membantu pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai peraturan.
Ruang Lingkup Layanan:
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen teknis
-
Pendampingan uji kelaikan fungsi bangunan
-
Koordinasi dengan instansi terkait
-
Pengurusan SLF baru dan perpanjangan
Jenis Bangunan:
